BMW Plat Nomor Jepang di Tilang
Rana Informasi, Jakarta Satlantas Polrestabes Bandung menilang pengemudi mobil BMW berinisial DAN sebab menempatkan plat nomor Jepang di kendaraannya.Baca Juga : Air Terjun di Bekasi, Jawa BaratKasat Lalu Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo menerangkan, petugas sedang menertibkan lalu lintas di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) lihat mobil memakai plat nomor Jepang.
"Peristiwanya tempo hari seputar 15.30 WIB. Anggota patroli di Otista untuk mengantisipasi kemacetan, nyatanya dijumpai kendaraan BMW gunakan plat nomor yang tidak semestinya dipakai di Indonesia,” katanya waktu dihubungi Liputan6.com, Minggu (24/11/2019).
Berdasarkan penjelasan dari pengendara, plat nomor menyengaja dipasang sekedar untuk seru-seruan. Walau, faksi kepolisian masih menilang serta minta pengendara sesuaikan plat nomor dengan yang asli.
Slot Game Indonesia"Pengendara katakan bikin lucu-lucuan, tetapi masih kita tilang," tutur ia.
Bayu mencuplik Klausal 280 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 mengenai Sinyal Nomor Kendaraan Bermotor.
"Tiap kendaraan dipakai di jalan harus pakai sinyal nomor kendaraan sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Kepolisian RI telah ada ketetapan sedang pakai plat nomor lain tidak cocok ketetapan sangsinya kita gunakan tilang," tutup ia.
Sikap tegas berbentuk aksi tilang tidak dikerjakan petugas buat beberapa pelanggar baik pengendara motor, mobil, atau bajaj. Petugas cuma lakukan publikasi.
Sumber : Liputan6
EmoticonEmoticon