Poker Online

Rabu, 11 Desember 2019

Razia Pajak Kendaraan di Mall


Razia Pajak Kendaraan di Mall

Rana Informasi, Jakarta - Petugas Unit Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polda Metro Jaya, menyambangi Mall Pondok Indah untuk lakukan razia pajak mobil eksklusif di parkiran pusat belanja itu.

Saat temukan mobil yang belum bayar pajak, petugas menyimpan selembaran ajakan di kendaraan itu.
Baca Juga : Sosok Dewan Pengawas KPK
Pada razia itu, petugas temukan mobil dengan stiker serta sinyal di pelat nomor anggota Dewan Perwakilan Wilayah.

Mobil itu ikut terjaring razia karena belum bayar pajak mobilnya sepanjang dua tahun. Waktu dikunjungi petugas, cuma ada sopir yang sedang tidur.

Sopir mobil Camry itu langsung terjaga saat ada petugas. Ia menjelaskan akan mengemukakan peringatan dari petugas Samsat pada majikannya.

"Mobil ini telah habis 11 Januari 2018, jadi harusnya Januari 2019 telah membayar PKB-nya. Saya telah minta barusan ada sopirnya, semoga selekasnya ingin dikerjakan pembayaran," kata Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar, di parkiran Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Tidak hanya mobil dewan, ada lebih dari lima mobil yang terjaring razia sebab belum bayar pajak kendaraan.

Rata-rata mobil yang terjaring oleh petugas kesempatan ini adalah mobil eksklusif seperti Range Rover serta BMW. Petugas Samsat bukan sekedar lakukan razia di parkiran Mall saja, akan lakukan razia di parkiran apartemen.
Slot Game Indonesia
"Rumah-rumah telah kita kunjungi selanjutnya saat ini di parkiran, baik di mal di apartemen sebab memang mobil berkaitan itu tetap mobile bergerak, terkadang kita ke tempat tinggalnya tidak ada mobilnya. Sebab mobilnya keluar yang kemungkinan diparkir di sini kita kejar di sini," lebih Khairil.

Razia besar-besar dikerjakan petugas sebab tunggakan di DKI Jakarta lumayan besar. Berdasarkan catatan Khairil menjelaskan sekitar 5,1 juta kendaraan di DKI Jakarta belum lakukan pengesahan STNK alias belum bayar pajak kendaraannya sampai akhir 2019.

Kendaraan yang menunggak pajak itu didominasi oleh kendaraan roda dua dengan rasio terbagi dalam 70 % roda dua serta 30 % roda empat.

"Kekuatan (penghasilan) Rp 2,1 triliun, ini mengagumkan angkanya. Jadi kami usaha terus untuk lakukan perburuan agar mereka bayar pajak kendaraan bermotornya," ujarnya.

Sumber : Liputan6


EmoticonEmoticon