Poker Online

Senin, 24 Februari 2020

Dedy Susanto Dilaporkan ke Polisi


Dedy Susanto Dilaporkan ke Polisi

Rana Informasi, Jakarta - Mode berinisial RV memolisikan psikolog Dedy Susanto atas sangkaan melanggar Undang-Undang Kesehatan. Pengacara RV, Mohammad Azis, memberikan laporan Dedy ke Polda Metro Jaya pada Senin (24/2/2020) pagi hari.
Baca Juga : Jakarta Masih Berpotensi Hujan Deras
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/1246/II/YAN 25/2020/SPKT PMJ.

"Benar (Dedy Susanto) disampaikan, laporannya barusan usai barusan pagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Yusri menjelaskan, masalah ini diatasi Direktorat Reserse Kriminil Spesial Polda Metro Jaya. Faksinya akan mengagendakan kontrol pada saksi-saksi.

"Kelak harus kami gelarkan dahulu dengan kalrifikasi yang berkaitan," tutur Yusri.

Awalnya, selebgram Revina VT membuat pengakuan mengagetkan tentang psikolog Dedy Susanto. Semua dimulai dari ajakan sang psikolog untuk kerjasama membuat content bersamanya. Tetapi dalam perjalanannya, Revina VT mendapatkan info mengagetkan tentang izin praktik sang psikolog, dan kesukaannya ajak pasien untuk lakukan terapi di kamar hotel.

"Pokoknya sich, gue ingin kalian tahu, gue aware sama permasalahan mental serta gue gak ingin ada yang diterapi sama orang gak berlisensi apa saja. Terima kasih, semua. Silahkan jika ingin ngehujat, atau nuduh saya mencari sensasi," catat Revina VT di Instagramnya, Jumat (14/2/2020).
SLOT GAME INDONESIA
Pada info itu, dia mengupload tangkapan monitor pembicaraan Dedy Susanto bersama dengan seorang pasien yang tidak diketahui namanya. Pokok percakapannya, Dedy Susanto minta pasien itu untuk pesan kamar hotel untuk therapy.

"Terima kasih, semua. Silahkan jika ingin ngehujat atau nuduh saya mencari sensasi. Untungnya saya bicara gunakan data, serta bukti. Mudah-mudahan kalian dapat juga berpikir serta berperilaku pintar. Btw, korban yang kirim ini tidak ingin disebut namanya :)" tulisnya .

Tidak lama sesudah Revina VT membuat upload itu, Dedy Susanto langsung memberikan klarifikasi. Dia menerangkan tentang gelar akademis yang dipunyainya.

"Yang bisa membuka praktik therapy psikologis ialah psikolog serta psikoterapis yang lain. Di slide sesudah ini saya photo kan surat izin praktik saya jadi psikoterapis," tulisnya baru saja ini.

"Saya belum pernah menjelaskan diri saya psikolog di IG atau di YouTube. Di bio IG saya doktor psikologi yang berarti gelar S3 psikologi. Salahkah saya memberikan doktor psikologi?" dia menanyakan.

Sumber : Liputan6


EmoticonEmoticon