Jokowi merespons aksi
kampanye hitam emak-emak yang mengatakan azan akan dilarang jika dirinya
terpilih lagi jadi presiden. Jokowi geram atas tuduhan itu.
"Dengerin fitnah-fitnah nggak
usah. Denger hoax nggak usah. Ramenya rame fitnah, rame hoax, kabar-kabar
bohong banyak sekali, dan jangan didengarkan," kata Jokowi di Cilacap,
Senin (25/2/2019) kemarin.
"Buanyak sekali. Ada katanya
nanti kalau Presiden Jokowi menang, nggak boleh azan. Kebangetan," imbuh
capres nomor urut 01 itu.
Jokowi lalu mengungkit lagi fitnah
lama yang menuduhnya sebagai aktivis PKI. Dia juga mengungkit soal fitnah bahwa
dirinya antiulama.
"Saya tiap minggu dengan
ulama, ke pesantren. Saya titip itu aja, jangan sampai demokrasi dilalui dengan
yang harusnya gembira, jadi resah," ujarnya.
Sebelumnya, jagad maya geger oleh
video aksi sosialisasi berisi kampanye hitam terhadap Jokowi-Maruf yang viral
di media sosial. Sebab, diduga kuat peristiwa dalam video itu terjadi di
Karawang.
Dalam video yang beredar, dua
perempuan tersebut berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye door to door.
Warga diyakini bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan
sesama jenis.
"Moal aya deui sora azan, moal
aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki
meunang kawin," kata perempuan di video yang viral.
Jika diartikan, ajakan itu memiliki
arti:
Suara azan di masjid akan dilarang,
tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin,
laki-laki sama laki-laki boleh kawin.
Tiga emak-emak itu lalu diamankan
polisi. Namun Bawaslu menyatakan aksi ketiganya tak masuk pelanggaran pemilu.
"Dari hasil investigasi dan
kajian, teman-teman di Karawang juga sudah melakukan pendalaman internal data
pada kesimpulan tidak memenuhi unsur formil dan materiilnya," ucap Ketua
Bawaslu Jabar Abdullah saat dihubungi .
Sumber : detik.com










EmoticonEmoticon