Jakarta - Andi Arief sudah diperbolehkan pulang malam ini.
Andi Arief sebelumnya menjalani pemeriksaan pasca penangkapan di Hotel Menara
Peninsula, Jakbar, terkait kasus narkoba.
"Proses
administrasi telah selesai semua, surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam
ini AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat
Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (5/3/2019).
Andi
Arief dipulangkan dari gedung Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Jl MT
Haryono, Jakarta Timur. Andi Arief sebelumnya menjalani asesmen oleh tim dokter
Badan Narkotika Nasional (BNN).
Andi
Arief ditangkap pada sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (3/3). Polisi saat
penangkapan menyita alat pakai narkoba. Sedangkan dari hasil tes urine, Andi
Arief dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Polisi
menyebut Andi Arief akan direhabilitasi. Namun rehabilitasi baru dilakukan
setelah proses asesmen oleh tim dokter BNN selesai.
"Tapi
dari asesmen sementara sepertinya selesai, bahwa saudara AA konsumsi narkoba
bukan hanya sekarang sudah beberapa kali. Kita lakukan asesmen, profiling
saudara AA sebagai pengguna," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal
terpisah.
Sedangkan
Andi Arief lewat akun Twitter, meminta maaf karena membuat marah dan kecewa
usai ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Dia juga minta didoakan.
Andi
mengatakan kesalahan bisa membenamkan tapi bisa juga menjadi titik awal dari
pencarian jalan hidup. Dia meminta maaf sudah membuat berbagai pihak marah dan
kecewa. Selain itu, Andi Arief mengundurkan diri dari posisi Wasekjen Demokrat.
Sumber
: detik.com










EmoticonEmoticon