Poker Online

Senin, 23 Desember 2019

1000 Situs Nonton Film Online Akan di Hapus Kominfo


1000 Situs Nonton Film Online Akan di Hapus Kominfo

Rana Informasi, Jakarta - Kepolisian akan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kominfo) berkaitan gagasan penutupan situs streaming film ilegal seperti IndoXXI. Pada prinsipnya, Polri memberi dukungan penutupan itu.
Baca Juga : MenKomInfo Akan Blokir Situs INDOXXI
“Kepolisian memberi dukungan seutuhnya apa yang dikerjakan dengan tehnis berdasar wewenang dari Kominfo. Kelak kami akan pengaturan selanjutnya adakah tanda-tanda pelanggaran hukum khususnya berkaitan dengan hak atas kekayaan cendekiawan (HAKI)," sebut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Senin (23/12/2019).

Asep menyebutkan penyidikan beberapa situs akan dikerjakan buat mencari apa ada pelanggaran hak cipta serta cendekiawan dalam beberapa situs film bajakan.

“Kita akan pengaturan selanjutnya apa disana ada satu tanda-tanda pelanggaran hukum khususnya penegakan hukum berkaitan dengan hak atas kekayaan cendekiawan, jadi kita akan kerja selanjutnya yang bersama kominfo,” katanya.

Pencarian beberapa situs itu, kata Asep, datang dari aduan warga serta pemegang hak siar film orisinal.
JavaPrediksi
“Kan aduan warga baik pemegang hak cipta, ini jadi satu kesempatan paling besar dimana ada pelanggaran HAKI disana sebab mempublikasikan sebagai hak orang lain, tayangkan ya dengan ilegal oleh beberapa orang yang tidak memiliki kompetensi ataukah tidak memiliki wewenang ialah satu web yang bikin rugi,” tuturnya.

Awalnya, Kominfo mengatakan akan meniadakan lebih dari 1.000 situs berkaitan pembajakan, diantaranya seperti yang dikerjakan oleh IndoXXI.

Sumber : Liputan6


EmoticonEmoticon