Poker Online

Rabu, 04 Desember 2019

Kasus Vicky Prasetyo


Kasus Vicky Prasetyo

Rana Informasi, Jakarta - Vicky Prasetyo sudah dinaikkan statusnya dari saksi jadi terduga. Ini adalah buntut dari laporan yang dikirimkan bekas istrinya, Angel Lelga, 2018 kemarin.
Baca Juga : Dua TNI Jadi Korbas Ledakan Bom Asap di Monas
Vicky Prasetyo jadi terduga masalah sangkaan pencemaran nama baik. Ini sudah dibetulkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya.

"Benar, atas masalah pencemaran atau penghinaan yang ditata dalam UU ITE," papar Kompol Andi Sinjaya waktu dihubungi wartawan lewat pesan singkat, Rabu (4/12/2019).

Pembawa acara yang diberitakan sedang dekat sama Sarita Abdul Mukti gagasannya akan selekasnya dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk jalani kontrol selanjutnya.
Slot Game Indonesia
"Minggu kedepan akan kita jadwal kan (pemanggilan pada Vicky Prasetyo)," sebut Kompol Andi Sinjaya.

Angel Lelga memberikan laporan Vicky Prasetyo atas sangkaan pencemaran nama baik dikarenakan tindakan penggerebekan yang dikerjakan sang bekas suami pada November 2018. Vicky diadukan dengan klausal 27 UU ITE.

Awalnya, Vicky Prasetyo sempat juga memberikan laporan Angel Lelga dengan masalah sangkaan perzinaan. Tetapi tuduhan itu tidak dapat dibuktikan.

Sumber : Liputan6


EmoticonEmoticon