Poker Online

Senin, 10 Februari 2020

Pemerintah Naikan Dana BOS


Pemerintah Naikan Dana BOS

Rana Informasi, Jakarta - Pemerintah mengubah langkah pendistribusian dana Pertolongan Operasional Sekolah (BOS). Tahun kemarin pendistribusian dikerjakan lewat empat tingkatan, untuk tahun ini dirubah jadi tiga step dengan semasing perincian step I sebesar 30 %, step II sebesar 40 % serta step III sebesar 30 %.
Baca Juga : Remaja di Bacok Sekelompok Orang Tak Orang Tak Dikenal
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah tahun ini membagikan sekitar Rp54,32 triliun untuk dana BOS. Dana itu naik 6,03 % dari tahun kemarin untuk membayar 45,5 juta siswa di Indonesia.

"Kita ketahui BOS 2020 akan raih Rp54,32 triliun. Ini naik 6,03 % dari tahun kemarin serta bos dihitung berdasar per kepala siswa di setiap sekolah, alokasi per seakan. Bos ada tiga tipe, reguler kapasitas serta afirmasi. Untuk siang ini kita konsentrasi ke BOS reguler yang dirubah penyalurannya," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, pendistribusian BOS reguler step I akan dikerjakan pada Januari. Selanjutnya step II akan dikerjakan paling lama pada April, sedang step III dikerjakan paling lamban di September 2020.
SLOT GAME INDONESIA
"Untuk tipe BOS yang lain seperti BOS kapasitas serta BOS afirmasi, kita beri sekaligus juga paling cepat April 100 %. Ini yang akan beralih banyak di BOS reguler. Maksudnya menggerakkan serta memberi dukungan program merdeka belajar," tuturnya.

Tidak hanya mengubah design pendistribusian BOS pemerintah meningkatkan dana yang diterima oleh peserta didik. Untuk Sekolah Fundamen (SD) dinaikkan dari mulanya Rp800 ribu per siswa dirubah jadi Rp900 ribu per siswa dengan jumlahnya siswa turun dari tahun kemarin 25,56 juta jadi 25,18 juta.

"Untuk SMP, ini ada pula kenaikan unit biaya dari Rp1 juta per siswa jadi Rp1,1 juta per siswa. Jumlahnya siswa alami penurunan. Selanjutnya untuk SMA naik dari Rp1,4 juta per siswa jadi Rp1,5 juta. Ini jumlahnya siswanya cukup alami penurunan serta untuk SMK masih sama sebab tahun kemarin telah dinaikkan ke Rp1,6 juta per siswa. Lantas untuk pendidikan spesial sama Rp2 juta per siswa," pungkasnya.

Sumber : Liputan6


EmoticonEmoticon