Poker Online

Kamis, 05 Maret 2020

Polisi Tangkap Penimbun Masker Di Tanjung Duren


Polisi Tangkap Penimbun Masker Di Tanjung Duren

Rana Informasi, Jakarta - 350 kardus masker diambil alih Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Unit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Baca Juga : 8 Pasien di RSPI Sulianti Satoso Terhubung Dengan 2 Pasien Positif Corona
Masker itu didapatkan selesai penggerebekan yang dikerjakan dalam suatu unit apartemen di lokasi kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Iya kami dapatkan disebuah apartemen di lokasi Grogol. Ada 350 kardus masker beberapa brand," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam infonya, Selasa, 3 Maret 2020.

Rupanya, masker itu adalah punya seorang mahasiswi berinisial TFH (19). Tidak tanggung-tanggung, dia jual maskernya seharga Rp 300.000-Rp 350.000.

Berikut fakta-fakta penyitaan masker di lokasi Tanjung Duren, Jakarta Barat dikumpulkan Liputan6.com:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penimbun masker yang diamankan Unit III Reserse Kriminil Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat ialah seorang mahasiswi berinisial TFH (19).

Dari mahasiswi itu, menurut Yusri, diketemukan penumpukan 350 kardus masker dengan beberapa brand di apartemennya lokasi Tanjung Duren, Grogol Petamburan.

"Penangkapan bermula dari laporan sosial media yang menyebutkan ada pemilikan masker beberapa ratus dus ditengah-tengah langkanya barang itu di pasar," tutur Yusri di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020, diambil Di antara.
DEPOSIT PULSA TANPA POTONGAN
Yusri menjelaskan, terduga TFH menyengaja menumpuk masker sepanjang sebulan sejak awal rumor virus Corona merebak di Indonesia.

"Selanjutnya, dipasarkan lewat sosial media Instagram serta WhatsApp serta viral ditengah-tengah kelangkaan masker," sebut ia.

Satu boks masker brand apa saja, dipasarkan seharga Rp 300.000-Rp 350.000. Walau sebenarnya, masker-masker itu harusnya cuma dipasarkan Rp 35.000-Rp 50.000 per boks.

Yusri menyebutkan, terduga TFH akui memperoleh untung cuma Rp 10.000 dari penjualan satu boks masker. Karena masker itu dipasarkan dari tangan ke tangan, hingga harga telah membumbung tinggi.

"Tetapi info terduga masih kami dalami. Benarkah terduga memperoleh masker itu pada harga yang telah tinggi," kata Yusri .

Yusri menjelaskan, mahasiswi terduga penimbun masker berinisial THF akui nekat melakukan perbuatan nakal sebab untuk menolong ongkos kuliah.

"Terduga akui berdagang untuk bayar uang kuliahnya," kata Yusri.

THF akui berjualan pakaian wanita serta produk kecantikan, sebelum mengerti jumlahnya keinginan masker untuk menghadapi virus Corona.

"Terduga ini sudah lama berdagang melalui online. Tetapi, belakangan ini saja ia putuskan berdagang masker," kata Yusri seperti diambil Di antara.

TFH sendiri diamankan Unit III Reserse Kriminil Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, waktu tengah ada di lift. TFH tertangkap basah tengah mengalihkan tiga dus masker untuk ditimbun di unit apartemennya.

Sesudahnya, polisi memeriksa 1 unit Apartemen Mediterania punya TFH. Di kamarnya, polisi temukan beberapa ratus dus masker lain yang ditimbun oleh TFH.

Minimal, ada 120 kotak masker muka brand Sensi, 152 kotak masker muka brand MITRA, 71 kotak masker muka brand PRASTI serta 15 kotak masker muka brand Facemas.

"Sampai sekarang polisi masih cari tahu izin sah dari masker-masker itu," kata Yusri.
CASINO ONLINE INDONESIA
Yusri menjelaskan, TFH berani menumpuk masker bermodalkan upayanya sendiri, ditengah-tengah kelangkaan masker karena keinginan tinggi.

"Disamping itu, rekan-rekan terduga ikut juga menolong jual masker yang waktu itu langka keberadaannya," tutur ia.

TFH dikenakan Klausal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 mengenai Perdagangan sebab menumpuk masker ditengah-tengah keinginan yang tinggi sebab rumor virus Corona.

Sumber : Liputan6


EmoticonEmoticon