Poker Online

Senin, 02 Desember 2019

Dugaan Pembunuhan Hakim PN Medan Versi Ikahi


Dugaan Pembunuhan Hakim PN Medan Versi Ikahi

Rana Informasi, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Suhadi mengutuk masalah sangkaan pembunuhan pada Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Tragedi pilu itu berlangsung Jumat 29 November 2019 di ruang kebun sawit di daerah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga : Penyanderaan 3 WNI di Fillipina
"Kami ucapkan belasungkawa serta mengutuk kejadian ini. Kami berdoa agar keluarga dibiarkan dikasih ketabahan serta Kepolisian cepat memperoleh titik jelas," kata Suhadi di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Berdasar info yang didapat dari keluarga korban, kata Suhadi, Jamaluddin akui sempat memperoleh telephone dari kerabatnya sekejap sebelum melakukan aktivitas teratur jadi hakim. Tetapi keluarga tidak paham persis siapa figur yang meneleponnya.

"Ditelepon oleh teman dekat kenalan beliau untuk menjemput di Kualanamu, dari rumah beliau kontrol sendiri mobilnya," sebut Suhadi.

Almarhum diberitakan sempat singgah ke tempat kerjanya di Kantor PN Medan. Tetapi rekaman CCTV atau finger print absensi tidak temukan jejak Jamaluddin saat pagi hari sebelum diketemukan meninggal.

"Sempat mangkir tuturnya, tetapi sampai hingga jam 1 siang belumlah ada info hadir ke kantor, sampai jam 3 sore diketemukan di kebun kelapa sawit dekat jurang serta disangka ini ada pembunuhan," papar Suhadi.

Suhadi malas berspekulasi mengkaitkan masalah sangkaan pembunuhan itu dengan perkara-perkara yang diatasi Jamaluddin.

Tetapi ia mengamini jika penyelamatan menempel pada hakim sampai sekarang belumlah ada. Karena itu, faksinya terus menggerakkan terdapatnya penyelamatan melalui UU Contempt of Court supaya martabat hakim masih agung tidak cederai dan terproteksi.
Deposit Via OVO
"Sampai kini jika untuk perlindungan kita minta Polri, tetapi cuma yang terkait dengan masalah. Tetapi jika yang definitif belumlah ada. Kita dorong melalui UU ke DPR masalah itu," kata Suhadi menandaskan.

Ikahi, kata suhadi, tidak ikut serta dalam mengivestigasi masalah sangkaan pembunuhan pada Jamaluddin. Faksinya memercayakan penyidikan yang dikerjakan kepolisian.

"Kami menyerahkan semuanya pada pihak berwajib, penyidik penyelidik Polri," tutur Suhadi.

Suhadi janji tidak akan mengintervensi penyidikan masalah itu. Faksinya memberi dukungan dan kooperatif pada keinginan kepolisian agar bisa ungkap siapa dalang dibalik pembunuhan pengadil itu.

"Kami akan koperatif menyerahkan menjelaskan semua apa yang kami ketahui supaya masalah ini selekasnya tersingkap," katanya.

Sampai sekarang, Polda Sumatera Utara telah mengecek 4 saksi berkaitan masalah sangkaan pembunuhan pada Hakim PN Medan, Jamaluddin. Walau demikian, polisi belum temukan titik jelas dari kejadian yang berlangsung pada 29 November 2019 ini.

"Telah ada 4 orang saksi yang dicheck. Diluar itu CCTV di PN Medan juga kita check," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan waktu di konfirmasi, Senin (2/12/2019).

Sumber : Liputan6


EmoticonEmoticon