Poker Online

Sabtu, 07 Desember 2019

KPK Kecewa Soal Penyelundupan Garuda


KPK Kecewa Soal Penyelundupan Garuda

Rana informasi, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif akui sedih atas penyelundupan elemen motor gede (moge) Harley Davidson serta sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia.
Baca Juga : TNI dan Masyarakat Papua Ganti Bendera OPM Dengan Bendera MErah Putih
Lebih, yang disangka lakukan penyelundupan ialah Direktur Penting PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara. Menurut Laode, Garuda Indonesia seakan tidak berkaca dari masalah suap penyediaan mesin serta pesawat yang menangkap bekas Dirut Garuda Emirsyah Satar.

"Jika saat ini kasusnya (suap Emirsyah Satar) saja baru ingin dikatakan ke pengadilan telah ada insiden yang sama di Garuda, ya kecewalah. Warga sedih serta KPK sedih semacam itu," kata Laode Syarif waktu di konfirmasi, Sabtu (7/12/2019).

Laode Syarif sedih karena masalah suap pada Emirsyah Satar barusan dilimpahkan team penyidik ke jaksa penuntut biasa untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor. Belum disidangkan, telah ada masalah di PT Garuda Indonesia sebagai sorotan.

Laode Syarif menjelaskan, manajemen PT Garuda Indonesia semestinya jadikan masalah yang menangkap Emirsyah jadi momen untuk melakukan perbaikan internal.

"Garuda itu kan pernah tergelincir dengan masalah yang besar sekali. Oleh karenanya saya fikir masalah Pak Emirsyah Satar itu kita buat jadi momen untuk melakukan perbaikan manajemen Garuda," kata Syarif.

Hal seirama disebutkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurut Febri, semestinya manajemen PT Garuda Indonesia melakukan perbaikan tata atur yang dipandang masih bobrok.
Slot Game Indonesia
Ditambah lagi, KPK temukan dalam masalah Emirsyah Satar saluran suap sebesar Rp 100 miliar yang diduga ikut di nikmati oleh petinggi di PT Garuda Indonesia. Waktu awal ungkap masalah suap di Garuda, KPK cuma temukan suap sebesar Rp 20 miliar.

Penerimaan pada disangka beberapa pejabat Garuda Indonesia serta faksi yang lain itu akan dibeberkan di Pengadilan Tipikor dalam tuduhan jaksa penuntut biasa KPK.

"Harusnya tidak berlangsung ya jika pengaturan internal di Garuda Indonesia berjalan sesudah perlakuan masalah ini. Kami pada proses penyelidikan awal kan cukup dibantu manajemen Garuda saat itu, harusnya (masalah Emirsyah) ini menjadi evaluasi supaya tidak lagi ada yang namanya fee ditambah lagi eksperimen seakan-akan itu masuk pada rekening lain serta berlangsung baik di Garuda Indonesia atau BUMN lain," kata Febri, Jumat, 6 Desember 2019 malam.

Sumber : Liputan6


EmoticonEmoticon