Poker Online

Selasa, 21 Januari 2020

Perederan 70kg Sabu Akan Segera di Ungkap


Perederan 70kg Sabu Akan Segera di Ungkap

Rana Informasi, Jakarta Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri ungkap usaha peredaran narkotika tipe sabu jaringan internasional Malaysia-Riau-Jakarta.
Baca Juga : Moeldoko Bertemu Perakit Pesawat Asal Pinrang
Hasilnya, sekitar 70 kg sabu ditangkap yang disembunyikan memakai tumpukan ikan asin.

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomon Siregar mengemukakan, faksinya tangkap dua terduga berinisial DN alias AH (32) serta SB alias KB (34) pada Sabtu 18 Januari 2020 di Tangerang, Banten.

"Mereka memakai jalan laut serta diteruskan dengan ekspedisi ke Jakarta," papar Krisno di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Menurut Argo, penyidik selanjutnya langsung memeriksa tempat tinggal DN. Keseluruhan diambil alih sekitar 70 kg sabu siap edar.
CASINO ONLINE INDONESIA
"Paketannya dalam bungkus teh china, tetapi ditumpuk dalam ikan asin serta kopi," jelas ia.

Penyidik juga mengambil alih tanda bukti berbentuk dua kardus ikan asin, satu kardus kopi bubuk, serta 70 kg sabu paket teh China yang dimasukan kardus.

"Ini dikontrol oleh Masyarakat Negara Malaysia. Mereka ada ongkos operasional Rp 20 juta, jika telah usai sampai ditambahkan Rp 80 juta. Jadi keseluruhan Rp 100 juta telah kita amankan," Krisno menandaskan.

Beberapa terduga dipakai Klausal 114 ayat (2) Juncto Klausal 132 ayat (1) subsider Klausal 112 ayat (2) Juncto Klausal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika.

Sumber : Liputan6


EmoticonEmoticon