Poker Online

Selasa, 11 Februari 2020

4 Fakta baru Sidang Perdana Aulia


4 Fakta baru Sidang Perdana Aulia

Rana Informasi, Jakarta - Terdakwa Aulia Kesuma serta Geovani Kelvin jalani sidang pertama masalah pembunuhan merencanakan pada Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) serta anaknya M Adi Pradana alias Dana (23).
Baca Juga : Ricuh Kongres PAN di Kendari
Sidang pertama terdakwa Aulia Kesuma serta Geovani Kelvin ini berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020 dengan jadwal pembacaan tuduhan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Waktu duduk di bangku pesakitan, Aulia yang kenakan pakaian putih serta hijab hitam itu keluarkan air mata. Rupanya dia ingat suami yang dihabisi olehnya, Pupung.

Aulia serta Kelvin membunuh Pupung dan Dana pada Agustus 2019 yang lalu. Waktu itu terduga Aulia tertekan utang oleh faksi bank. Pada akhirnya Aulia mempunyai kemauan untuk menghabisi atau membunuh Pupung serta anak tirinya.

Aulia membunuh suami serta anak tirinya dengan diracun terlebih dulu, lantas dimasukkan ke mobil bermaksud dibuang serta dibakar sebelum diturunkan ke jurang di daerah Sukabumi, Jawa Barat.

Saat sidang pertama Senin tempo hari, tersingkap fakta-fakta baru. Diantaranya ialah Aulia sempat beli ulekan sebelum membunuh ke-2 korban.

Berikut fakta-fakta baru yang tersingkap waktu sidang pertama masalah pembunuhan merencanakan Pupung serta Dana dengan terdakwa Aulia Kesuma dan Geovani Kelvin dikumpulkan Liputan6.com:

Aulia Kesuma (45) terdakwa masalah pembunuhan suami serta anak tiri di Lebak Bulus, Jakarta Selatan sempat beli ulekan kayu sebelum berlaga. Ulekan ini gagasannya jadikan jadi salah satunya alat untuk membunuh ke-2 korban.

Bukti itu tersingkap dalam persidangan dengan jadwal pembacaan tuduhan pada terduga Aulia Kesuma serta putranya, Geovani Kelvin Oktavianus Robert (24) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin 10 Februari 2020.

"Sesudah mengantarkan Reyna serta Bella di lobi apartemen, terdakwa satu Aulia Kesuma beli satu set ulekan kayu serta tali sumbu sekitar empat helai, lantas pulang ke tempat tinggalnya," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi waktu membacakan dakwaannya, seperti dikutip Di antara.

Pada pembacaan tuduhan itu selanjutnya dikatakan, ulekan kayu dibeli Aulia Kesuma untuk tumbuk 30 butir obat tidur dengan dosis 25 miligram (mg) per butir. Obat tidur itu dipakai untuk meracuni suami serta anak tirinya.
CASINO ONLINE INDONESIA
Obat tidur yang telah halus lantas dikemas dalam dua bungkus kertas. Selanjutnya disimpan di kamar anaknya yang namanya Reyna.

Disamping itu, Aulia sempat juga singgah ke minimarket untuk beli lima pasang kaos kaki serta empat pasang sandal kempit warna hitam.

"Lima pasang kaos kaki serta empat pasang sandal kempit yang akan dipakai jadi alat hilangkan jejak sidik jari kaki dalam proses membunuh korban," kata JPU Sigit Hendradi.

Tidak itu saja, Aulia pergi ke toko kelontong di wilayah Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan untuk beli dua bungkus obat nyamuk bakar, dua pak korek api kayu, serta sebuah korek api gas yang akan dipakai jadi alat pembakaran dalam proses membunuh suami serta anak tirinya.

Dalam sidang tuduhan itu tersingkap jika Aulia Kesuma bersama dengan anaknya Geovanni sudah berencana serta mempersiapkan semua perlengkapan untuk menghabisi nyawa suami serta anak tirinya.

Sumber : Liputan6


EmoticonEmoticon