Poker Online

Senin, 09 Desember 2019

Presien Buka Peluang Hukuman Mati Untuk Koruptor


Presien Buka Peluang Hukuman Mati Untuk Koruptor

Rana informasi, Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyongsong baik pengakuan Presiden Jokowi masalah hukuman mati koruptor. Menurut Agus hal tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta tinggal menuggu aplikasi.
Baca Juga : Puluhan Ular Kobra Masuk ke Perumahan
“Ya memang di Undang-Undangnya telah ada kan? aplikasinya saja kita lihat,” kata Agus selesai peringatan Hari Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakartam, Senin (9/12/2019).

Agus menerangkan, KPK sekarang belum dapat menerpakan hukuman mati karena ada ketentuan spesial yang tercantum dalam UU Tipikor yang tidak sembarangan koruptor bisa dijatuhi hukuman itu.

"Kan ada ketentuan spesial yang perlu diaplikasikan, jadi ketentuannya telah penuhi atau belum? jika satu waktu penuhi ya diaplikasikan saja,” jelas Agus.

Melihat UU Tipikor, termaktub Klausal 2 ihwal korupsi musibah alam yang menyengsarakan hidup banyak orang yang bisa dijatuhi hukuman mati.

KPK sendiri awalnya sempat membahas Klausal 2 UU Tipikor itu dalam masalah sangkaan penerimaan hadiah serta janji oleh petinggi Kementerian Pekerjaan Biasa serta Perumahan Rakyat berkaitan penerapan project pembangunan Skema Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Budget 2017-2018.
Deposit Via OVO
Dalam masalah itu, ada sangkaan suap diantaranya berkaitan dengan project pembangunan SPAM di wilayah musibah, di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang barusan terserang musibah tsunami September tahun kemarin.

Tentang hukuman mati ini tiba-tiba muncul di Hari Antikorupsi Sedunia ini hari, selesai satu orang anak SMK 57 Jakarta bernama Harley Hermansyah menanyakan pada Presiden Jokowi, kenapa koruptor tidak langsung diganjar hukuman saat dapat dibuktikan bersalah.

Presiden Jokowi juga mejawab hal tersebut sangat mungkin saja jika ada warga bekehendak dapat dimasukkan dalam RUU Tipikor.

"Jika warga berkeinginan semacam itu dalam perancangan UU Pidana Tipikor itu dimasukkan," kata Jokowi.

Sumber : Liputan6


EmoticonEmoticon