Poker Online
Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Maret 2019

Gudang Bocor Di Grobogan, Kotak Suara Pemilu Rusak Kena Air Hujan



Hujan lebat mengakibatkan ruang tenis indoor GOR Purwodadi yang dijadikan gudang logistik pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan di Jalan Diponegoro tergenang air, Sabtu (2/3).

Belum diketahui jumlah kerusakan logistik Pemilu 2019 tersebut. Namun akibat kejadian itu, beberapa kotak suara berbahan kardus tergenang banjir.

"Memang sore hari sampai Magrib tadi hujannya deras. Airnya merembes sampai menggenangi gudang penyimpanan logistik Pemilu," kata ketua KPU Grobogan Agung Sutopo saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (2/3).

Dia menerangkan air hujan yang masuk melalui celah-celah gudang itu membasahi sejumlah kotak suara yang ada di gudang. Untuk mengantisipasi kerusakan kotak suara, KPU Grobogan nantinya menjemur kotak suara yang basah.
"Untuk kerusakan hanya basah sedikit, bisa dijemur. Kita lagi hitung berapa jumlahnya nanti didata," ujarnya.
KPU Grobogan mengaku belum bisa memastikan jumlah kotak suara yang rusak akibat tergenang air hujan. "Kita belum sampai ke sana, upaya kita pertama menyelamatkan kotak suara, dan menyedot air yang menggenang gudang logistik dengan mesin pompa," ungkapnya.
Pihaknya sepakat untuk memindahkan logistik Pemilu 2019 ke tempat yang aman. "Kita pilih yang masih bagus kita pindahkan ke yang aman dari genangan air. Sedangkan yang basah kita upayakan untuk dijemur," tutup Agung Sutopo.
Sumber : Merdeka.com

WNA Yang Masuk DPT Dipastikan Akan Di Hapus KPU. Cek Disini



Jakarta - Bawaslu menemukan dua warga negara asing (WNA) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. KPU mengatakan akan menghapus WNA yang tercatat dalam DPT.

"Kalau ada ditemukan, langsung dihapus," ujar komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi detikcom, Jumat (1/3/2019).

Menurut Viryan, salah satu alasan WNA masuk DPT karena adanya persamaan warna e-KTP. Dia mengatakan sebelumnya pihaknya belum menerima informasi terkait e-KTP WNA.

"Kalau ada yang masuk DPT, bisa jadi karena warna KTP elektronik sama untuk WNI dan WNA dan selama ini KPU belum pernah mendapat informasi KTP elektronik untuk WNA seperti itu," kata Viryan.

Viryan mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu Dukcapil menyerahkan 1.600 data e-KTP WNA. Viryan memastikan WNA tidak memiliki hak pilih dalam pemilu dan menjamin akan melakukan pengecekan data WNA dengan DPT dalam waktu satu hari.

"Kita menunggu data WNA dari Dukcapil untuk segera kita eksekusi. KPU sudah mengirim surat ke Dukcapil diterima pihak Dukcapil tanggal 28 Februari, berisi permintaan data WNA yang sudah dikeluarkan KTP elektronik oleh pihak Dukcapil," kata Viryan.

"Kita akan melakukan cek menyeluruh, terhadap WNA yang sudah memiliki KTP elekitronik dan memastikan tidak ada yang masuk dalam DPT Pemilu 2019. KPU berharap data tersebut dapat cepat diterima dan proses cek akan selesai dalam waktu tidak sampai satu hari saja, mengingat jumlahnya berdasarkan pemberitaan di media hanya 1.600-an. Saya jamin selesai dalam waktu satu hari, KPU akan segera mempublikasikan," sambungnya.

Viryan menyarankan Dukcapil menarik sementara e-KTP WNA hingga pemilu usai. Menurutnya, hal ini dapat dilakukan untuk memastikan WNA tidak ikut mencoblos.

"Salah satu cara yang bisa dilakukan Dukcapil guna memastikan WNA yang punya KTP elektronik tidak memilih, bisa dengan menarik sementara KTP elektronik WNA sampai pemilu selesai. Bagus juga bila KTP elektronik untuk WNA dengan warna yang berbeda," tuturnya.

Sebelumnya, Bawaslu Pangandaran menemukan Dua WNA yang masuk dalam DPT, yaitu KMH, WN Jerman dan CES, WN Swiss. CES dan KMH memang diketahui telah lama bermukim di Pangandaran dan memiliki e-KTP berstatus WNA.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Pangandaran Uri Juwaeni menyampaikan, kasus sejenis tidak menutup kemungkinan bertambah sejalan proses faktualisasi yang dilakulan Bawaslu.

Sumber : detik.com

Simak Juga 'Heboh e-KTP WNA, DPR Sarankan Data Ekspatriat Diverifikasi':